Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 22 Juli 2026

Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 22 Juli 2026

Lubuk Pakam, 22 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahwa masih terdapat sisa panjar biaya perkara yang belum diambil oleh para pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada para pihak yang namanya tercantum dalam daftar sisa panjar biaya perkara dipersilakan untuk mengambil haknya di Kasir Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari dan jam kerja dengan membawa bukti yang diperlukan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila sisa panjar biaya perkara tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal pengumuman ini, maka sisa panjar dimaksud akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut daftar perkara yang masih memiliki sisa panjar biaya perkara yang belum diambil per tanggal 22 Juli 2026:

DAFTAR PERKARA YANG BELUM MENGAMBIL SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Per Tanggal 22 Juli 2026

No.

Nomor Perkara

Tanggal Pendaftaran

Tanggal Putus

Sisa Panjar

1338/Pdt.P/2026/PN Lbp9 Juli 202621 Juli 2026Rp10.000
2331/Pdt.P/2026/PN Lbp7 Juli 202621 Juli 2026Rp10.000
3329/Pdt.P/2026/PN Lbp6 Juli 202621 Juli 2026Rp10.000
4311/Pdt.P/2026/PN Lbp29 Juni 202621 Juli 2026Rp10.000
5314/Pdt.P/2026/PN Lbp30 Juni 202621 Juli 2026Rp10.000
 Total  Rp50.000
Previous Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 21 Juli 2026

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved