Kategori Informasi

Kategori Informasi

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan, yang terdiri dari:

A. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala

  • Informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan

  • Informasi berkaitan dengan hak masyarakat

  • Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan, dan Kinerja Pengadilan

  • Informasi Laporan Akses Informasi

  • Informasi lain

B. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

  • Informasi rencana pemeliharaan dan/atau gangguan sarana dan prasarana utilitas publik

  • Informasi gangguan keamanan yang sedang terjadi

  • Informasi tentang persebaran dan sumber penyakit yang berpotensi menular

C. Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat

  • Daftar Informasi Publik

  • Informasi tentang perkara dan persidangan

  • Informasi tentang pengawasan dan pendisiplinan

  • Informasi tentang peraturan, kebijakan, dan hasil penelitian

  • Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan

D. Informasi yang Dikecualikan

  • Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad

  • Identitas lengkap hakim dan aparatur Pengadilan yang diberikan sanksi

  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau evaluasi kinerja individu hakim atau aparatur Pengadilan

  • Identitas pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait laporan dugaan pelanggaran hakim dan aparatur Pengadilan

  • Identitas hakim dan aparatur Pengadilan yang dilaporkan yang belum diketahui publik

  • Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di Pengadilan

  • Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara tertentu

  • Berita acara sidang dan alat bukti

Mengenai kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tersebut di atas, dapat diunduh pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved