Assalamu’alaikum Wr. WB
Salam Sejahtara Untuk Kita Semua, Shalom, Om Swastiatu , Namo Buddhaya ,Salam Kebajikan.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menandai pentingnya akses informasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik. Ketua Mahkamah Agung R.I. telah mengeluarkan peraturan internal yang menegaskan pentingnya transparansi di pengadilan melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Sebagai implementasi dari prinsip keterbukaan ini, situs resmi pengadilan menjadi sarana bagi masyarakat, terutama pencari keadilan, untuk mengakses informasi seputar proses persidangan, dari awal hingga putusan, termasuk tahapan upaya hukum. Harapannya, situs Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan memenuhi kebutuhan informasi yang penting dalam konteks pengadilan.
Terima kasih, salam integritas.
Thomas Tarigan, S.H.,M.H.,
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Ikuti informasi artikel terkini kami
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB
Dapatkan informasi terkini melalui email.