LUBUK PAKAM – Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan briefing rutin, Senin (7/9/2026).
Kegiatan briefing ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas PTSP dengan didampingi oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), serta para Kepala Subbagian (Kasubbag). Agenda ini diikuti oleh seluruh petugas meja layanan PTSP, petugas keamanan (security), dan petugas kebersihan.
Briefing PTSP ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan operasional petugas sebagai garda terdepan, mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik agar sesuai dengan SOP, serta mengingatkan pentingnya penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebersihan serta keamanan area pelayanan, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Melalui arahan yang disampaikan, diharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebelum seluruh petugas memulai pelayanan publik.