Tindak Lanjut Hasil Survei SPAK Periode Triwulan 1 Tahun 2026

Tindak Lanjut Hasil Survei SPAK Periode Triwulan 1 Tahun 2026

Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :

1. Apakah pelayanan oleh petugas di Pengadilan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku?
2. Apakah dalam memperoleh layanan Pengadilan secara cepat dan mudah ada penyalahgunaan jabatan dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?
3. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan Pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara?

1. 3,972

2. 4,000
3. 4,000

Tindak Lanjut Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :

1. Mengidentifikasi akar masalah seperti kurangnya pemahaman SOP, ketidakkonsistenan pelayanan, atau lemahnya pengawasan, kemudian diikuti dengan penguatan dan sosialisasi SOP agar lebih jelas dan mudah diterapkan, peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan dan briefing rutin, serta pengawasan berkala oleh pimpinan dengan dukungan teknologi seperti sistem antrean dan monitoring pelayanan; selain itu, transparansi perlu ditingkatkan dengan mempublikasikan alur, biaya, dan waktu layanan, serta membuka kanal pengaduan yang responsif, sehingga setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

2. Mengidentifikasi akar masalah seperti kurangnya pemahaman SOP, ketidakkonsistenan pelayanan, atau lemahnya pengawasan, kemudian diikuti dengan penguatan dan sosialisasi SOP agar lebih jelas dan mudah diterapkan, peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan dan briefing rutin, serta pengawasan berkala oleh pimpinan dengan dukungan teknologi seperti sistem antrean dan monitoring pelayanan; selain itu, transparansi perlu ditingkatkan dengan mempublikasikan alur, biaya, dan waktu layanan, serta membuka kanal pengaduan yang responsif, sehingga setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

3. Memperketat pengawasan dan pengendalian perilaku petugas, menegaskan larangan praktik percaloan melalui sosialisasi kode etik dan pakta integritas, serta memastikan seluruh layanan hanya dilakukan melalui jalur resmi yang transparan dan terdokumentasi

Previous Tindak Lanjut Hasil Survei SKM Periode Triwulan 1 Tahun 2026

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved