Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :
1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesopanan dan keramahan perilaku petugas dalam pelayanan ?
2. Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan ?
3. Bagaimana pendapat Saudara tentang sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelayanan?
1. 3,933
2. 3,967
3. 3,967
Tindak Lanjut Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :
1. Pemberian pembinaan seperti peningkatan kompetensi melalui pelatihan pelayanan prima, briefing pagi serta penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang menekankan sikap profesional seperti senyum, salam, dan sapa. Selain itu, diterapkan sistem reward dan punishment untuk mendorong kinerja, penguatan budaya kerja berintegritas dengan pimpinan sebagai teladan, serta monitoring dan evaluasi berkala melalui survei lanjutan dan kanal pengaduan, yang didukung pemanfaatan teknologi layanan dan tindak lanjut cepat terhadap keluhan masyarakat guna memastikan perbaikan berkelanjutan dalam kualitas interaksi pelayanan.
2. Pemberian pembinaan kepada petugas PTSP mengenai aturan tentang pelayanan yang ada sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan pedoman standar PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada bagian Kepaniteraan Perdata dalam memberikan pelayanan dan diharapkan petugas PTSP mampu melaksanakan tugas yang diminta oleh pengguna layanan pengadilan/penerima layanan.
3. Mengidentifikasi kekurangan fasilitas seperti ruang tunggu yang tidak nyaman, keterbatasan tempat duduk, kebersihan yang kurang terjaga, fasilitas disabilitas yang belum memadai, serta sarana informasi yang kurang jelas, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan pengadaan fasilitas secara bertahap sesuai prioritas dan anggaran, peningkatan kebersihan dan kenyamanan lingkungan layanan, penyediaan fasilitas pendukung seperti toilet yang layak, ruang laktasi, area parkir, serta media informasi yang mudah diakses; selain itu, dilakukan pemeliharaan rutin terhadap seluruh sarana, pengawasan berkala oleh pimpinan, serta penyesuaian fasilitas berbasis kebutuhan pengguna layanan, sehingga tercipta lingkungan pelayanan yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kepuasan masyarakat secara berkelanjutan.