
Lubuk Pakam, 24 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali mengadakan kegiatan sosialisasi internal yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparatur peradilan. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 08.15 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Sosialisasi ini dibagi menjadi tiga sesi utama:
- Sesi I: Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Kode Etik
- Narasumber: Morailam Purba, S.H.
- Moderator: Wulandari Nasution, S.H.
- Notulis: Nancy M. Rezeki, S.H.
- Sesi II: Sosialisasi PERMA Nomor 3, E-Litigasi, dan SK KMA Nomor 359
- Narasumber: Endra Hermawan, S.H., M.H.
- Moderator: Addhie YP. Putra, S.H., M.H.
- Notulis: Muhammad Ricky Rivai, S.H.
- Sesi III: Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
- Narasumber: David H. Simaremare, S.H.
- Moderator: Oloan Sirait, S.H., M.H.
- Notulis: Alfadri Yanda, S.H.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan-peraturan terbaru serta meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dengan adanya sosialisasi ini, aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam semakin siap dalam menghadapi tantangan di dunia peradilan serta terus berupaya mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Acara ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan para narasumber. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

