LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam hari ini, Jumat (21/8/2026), mengikuti Wawancara Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahap II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI secara daring.
Sesi wawancara evaluasi ini diikuti langsung oleh segenap jajaran Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PN Lubuk Pakam. Hadir sebagai Dewan Pertimbangan yaitu Ketua PN Lubuk Pakam, Bapak Indrawan, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H. Pelaksanaan wawancara juga diikuti oleh Atasan PPID / Sekretaris, Bapak Baharuddin, S.H., serta PPID / Panmud Hukum, Bapak Pertolongan Laowo, S.H.
Turut memaparkan serta menjawab berbagai instrumen evaluasi layanan informasi secara sigap dan komprehensif, yakni tim PPID Pelaksana yang terdiri dari:
- Panmud Perdata, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H.
- Panmud Pidana, Bapak Ade Permana Putra, S.H.
- Kasubbag Kepegawaian, Ibu Ina Sertaria Situmorang, S.H., M.H.
- Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Juni Fransiska Harianja, S.H., M.H.
- Kasubbag PTIP, Ibu Hetty Roslely Simanjuntak, S.E.
Kegiatan ini juga didukung oleh keberadaan Petugas Layanan Informasi yang bertugas di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu Ibu Nuraini Viabelista, S.H. dan Ibu Yustika Butar Butar, S.H., yang setiap harinya berhadapan langsung dalam memberikan pelayanan informasi transparan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui wawancara penilaian ini, tim penilai dari Ditjen Badilum menggali dan menguji kesiapan, inovasi, serta kelengkapan sarana-prasarana keterbukaan informasi publik di PN Lubuk Pakam. Keikutsertaan ini menegaskan komitmen penuh PN Lubuk Pakam dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan terpercaya.
#PNLubukPakam #KeterbukaanInformasiPublik #PPIDPNLubukPakam #KIPBadilum2026 #DitjenBadilum #PTMedan #HumasMahkamahAgung