Pertebal Iman dan Taqwa Jajaran Aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Gelar Pengajian Rutin di Masjid Nurul Muslimin

Pertebal Iman dan Taqwa Jajaran Aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Gelar Pengajian Rutin di Masjid Nurul Muslimin

LUBUK PAKAM – Jajaran aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan pengajian rutin pada Kamis 7 Mei 2026 sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual di lingkungan kantor. Bertempat di Masjid Nurul Muslimin, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, jajaran Panitera dan Sekretaris, seluruh pegawai yang beragama Islam, serta pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam.

Pengajian kali ini mengangkat tema “Hakikat Ibadah Qurban” yang disampaikan oleh Ustadz Garudi. Pemilihan tema tersebut disesuaikan dengan momentum menjelang Idul Adha, guna memberikan pemahaman mendalam bagi aparatur mengenai nilai-nilai ketaatan dan kepedulian sosial yang terkandung dalam ibadah qurban.

Dalam ceramahnya, Ustadz Garudi memaparkan bahwa esensi qurban adalah bentuk ketakwaan yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas kedinasan. Integritas dan keikhlasan dalam bekerja disebut sebagai salah satu bentuk pengabdian nyata yang selaras dengan semangat pengorbanan dalam ajaran Islam.

Agenda rutin ini menjadi sarana bagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mempererat silaturahmi lintas bagian sekaligus meningkatkan kualitas akhlak seluruh personel. Dengan adanya pembekalan rohani ini, diharapkan jajaran aparatur dapat terus menjaga komitmen pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang. 

Previous PN Lubuk Pakam Laksanakan Eksekusi Riil Pengosongan Lahan Secara Tertib dan Profesional

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved