Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Permudah Pengambilan Uang Konsinyasi bagi Penyandang Disabilitas

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Permudah Pengambilan Uang Konsinyasi bagi Penyandang Disabilitas

Lubuk Pakam, 21 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Pada hari ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melayani proses pengambilan uang konsinyasi oleh seorang penyandang disabilitas, yang didampingi langsung oleh Panitera dan Panitera Muda Perdata guna memastikan kelancaran serta kenyamanan dalam proses tersebut.

Dalam pelayanannya, pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memberikan kemudahan akses serta pendampingan khusus agar pemohon dapat menyelesaikan prosedur dengan mudah. Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Syawal Aswad, S.H., M.Hum menyatakan bahwa pengadilan berupaya untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua pencari keadilan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Panitera Muda Perdata yang turut serta dalam proses tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi pemohon. Dengan koordinasi yang baik, uang konsinyasi berhasil diserahkan kepada penerima dengan lancar tanpa kendala.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung kebijakan peradilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kemudahan seperti ini, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat mengakses hak-haknya tanpa hambatan.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi semua golongan masyarakat dan memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Previous Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ikuti Dialog Yudisial Bersama FCFCOA dan Badilum

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:30 – 15:00 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved