Tingkatkan Akurasi dan Transparansi Penanganan Perkara, PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penginputan Data SIPP

Tingkatkan Akurasi dan Transparansi Penanganan Perkara, PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penginputan Data SIPP

LUBUK PAKAM – Dalam upaya mewujudkan badan peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Jumat (18/09/2026) mulai pukul 08.30 WIB.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh jajaran teknis peradilan, meliputi Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, hingga Jurusita Pengganti. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kedisiplinan aparatur peradilan dalam melakukan updating data perkara secara real-time, akurat, dan transparan melalui aplikasi SIPP.

Bertindak sebagai narasumber utama, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Melinda Aritonang, S.H., bersama Hakim PN Lubuk Pakam, Ibu Inda Rufiedi, S.H..

Dalam pengarahannya, Ketua PN Lubuk Pakam, Ibu Melinda Aritonang, S.H., menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam setiap penginputan data SIPP. Menurut beliau, SIPP bukan sekadar aplikasi internal, melainkan etalase utama transparansi kinerja peradilan yang dapat diakses langsung oleh publik dan masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Ibu Inda Rufiedi, S.H., menyampaikan materi teknis terkait evaluasi serta tata cara penginputan data penanganan perkara yang akurat. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita agar tidak terjadi kendala atau keterlambatan sinkronisasi data pada sistem.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur teknis Pengadilan Negeri Lubuk Pakam semakin mahir dan disiplin dalam mengelola administrasi perkara berbasis teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama PN Lubuk Pakam untuk terus mewujudkan peradilan yang modern, melayani, dan berkeadilan.

Previous Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Nomor : 202/Pdt.G/2026/PN Lbp

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved