Tindak Lanjut Hasil Survei SPAK Periode Triwulan 3 Tahun 2026

Tindak Lanjut Hasil Survei SPAK Periode Triwulan 3 Tahun 2026

Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :

1. Pernahkah dihubungi oleh seseorang ( karyawan Pengadilan ) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara ?
2. Apakah menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ?
3. Apakah memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima di Pengadilan ( meskipun tidak diminta ) ?

1. 3.89
2. 3.91

3. 3.91

Tindak Lanjut Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :

  1. Melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada seluruh petugas agar tidak menghubungi atau menawarkan bantuan pengurusan surat/berkas perkara di luar tugas dan ketentuan yang berlaku.
  2. Memastikan setiap proses pembayaran di Pengadilan dilaksanakan secara transparan dan pengguna layanan menerima bukti transaksi atau pembayaran yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memberikan pemahaman kepada pengguna layanan bahwa seluruh pelayanan diberikan sesuai ketentuan dan petugas dilarang menerima pemberian atau tanda terima kasih dalam bentuk apa pun guna menjaga integritas dan mencegah gratifikasi.
Previous Tindak Lanjut Hasil Survei SKM Periode Triwulan 3 Tahun 2026

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved