Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

RAPAT BULANAN DAN PEMBINAAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2024 PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM

Lubuk Pakam – Kamis, 26 September 2024 Pukul 08.00 WIB. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dilaksanakan Rapat Kerja Bulan September tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Thomas Tarigan, S.H.,M.H dan didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam serta diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan PPNPN PN Lubuk Pakam.

Rapat bulanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan sebagai bentuk evaluasi kerja yang telah di laksanakan.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian laporan, monitoring dan evaluasi kinerja dari bagian Kepaniteraan oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Syawal Aswad Siregar, S.H.,M.Hum dan Kesekretariatan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Baharuddin, S.H, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanggapan dan solusi terkait permasalahan yang telah diuraikan oleh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung  Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Imam Santoso S.H.

Dalam sosialisasinya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan agar para atasan kepaniteraan dan kesekretariatan yakni Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin kepada bawahan masing-masing dan membuat  laporannya secara tertulis. Hakim Pengawas Bidang sebelum melakukan pengawasan agar terlebih dahulu menerima laporan hasil pengawasan dan pembinaan dari para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian.

Acara rapat dilanjutkan dengan pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Thomas Tarigan, S.H.,M.H.

Dalam pembinaannya, Beliau menyampaikan berbagai hal antara lain Integritas, kedisiplinan, PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Para Atasan yakni Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin kepada bawahan masing-masing.  Setiap Aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam harus bertanggungjawab dan melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dokumentasi Kegiatan

 

 

Previous PENGAJIAN DAN IBADAH BULAN SEPTEMBER DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM KELAS I-A

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved