Lubuk Pakam, Kamis, 3 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 secara daring di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan surat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MARI Nomor 225/BUA.6/DL1.10/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal Undangan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Pimpinan, Hakim, dan seluruh tenaga teknis pada 4 Lingkungan Peradilan tingkat pertama.
Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI Sobandi, yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin dasar atas adanya pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0
Dalam penyampaiannya juga Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI juga menyampaikan tujuan dari pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0 adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi oleh Tim pengembang aplikasi SIPP dan E-Court MA RI, adapun beberapa pembaruan yang dilakukan adalah meliputi: Optimalisasi Fitur Integrasi Data (API), Penambahan fitur Deteksi Dini (Early Case Detection System), penambahan fitur Permohonan Peninjauan kembali lebih dari satu kali, dan lain-lain.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait dengan beberapa pembaruan dalam Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB