PN Lubuk Pakam Mengikuti Sosialisasi SIPP dan E-Court Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Secara Virtual

PN Lubuk Pakam Mengikuti Sosialisasi SIPP dan E-Court Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Secara Virtual

LUBUK PAKAM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Ibu Melinda Aritonang, S.H., didampingi Wakil Ketua, Panitera, Panitera Pengganti (PP), Panitera Muda (Panmud) Perdata, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti (JSP) mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Court yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI secara virtual, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dilaksanakan bertempat di Ruang Media Center PN Lubuk Pakam.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman teknis serta menyelaraskan implementasi aplikasi SIPP dan E-Court di lingkungan peradilan umum. Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilum memberikan arahan dan penekanan terkait pembaruan fitur, optimalisasi tata kelola administrasi perkara berbasis elektronik, serta pentingnya akurasi dan ketepatan waktu penginputan data oleh seluruh elemen penanganan perkara.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja penyelesaian perkara, mendukung keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi di Ruang Media Center PN Lubuk Pakam berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat dari awal hingga selesai.

Previous Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Nomor : 227/Pdt.G/2026/PN Lbp

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved