PN Lubuk Pakam Laksanakan Rapat Penyusunan Penilaian Risiko Penyuapan dan Sasaran Kerja SMAP

Lubuk Pakam, 15 Juli 2026 – Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai satuan kerja pembangunan mandiri, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan rapat pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Media Center mulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada penyusunan dokumen krusial untuk pemenuhan Eviden SMAP Tahap II.

Pertemuan strategis ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dan seluruh anggota Tim Manajemen Risiko yang telah ditunjuk. Hadir di antaranya para Hakim, jajaran Panitera dan Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta para pelaksana yang tergabung dalam tim kerja.

Fokus utama pembahasan dalam rapat kali ini adalah penyusunan dua dokumen penting, yaitu Dokumen Penilaian Risiko Penyuapan serta Dokumen Sasaran dan Rencana Kerja SMAP. Kedua dokumen tersebut digarap secara teliti dan komprehensif dengan mengacu langsung pada templat resmi yang dirilis oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI demi memastikan kesesuaian standar mutu yang ditetapkan.

Melalui kolaborasi antarlini ini, Tim Manajemen Risiko melakukan pemetaan mendalam terhadap potensi titik rawan, mitigasi risiko penyuapan di lingkungan kerja, serta menyelaraskan rencana aksi nyata yang akan diimplementasikan ke depan. Dengan sinergi yang solid, diharapkan rapat ini tidak hanya menuntaskan dokumen administrasi, melainkan menjadi pijakan kuat dalam menginternalisasi nilai-nilai anti-penyuapan secara konkret pada setiap aspek operasional pelayanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Previous Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Periode Triwulan II Tahun 2026

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved