PN Lubuk Pakam Ikuti Pendampingan SMAP Tahap I Guna Wujudkan Peradilan Bersih dan BerAKHLAK

PN Lubuk Pakam Ikuti Pendampingan SMAP Tahap I Guna Wujudkan Peradilan Bersih dan BerAKHLAK

Pada hari Kamis, 23 April 2026, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang merupakan salah satu satuan kerja pembangunan mandiri mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap I Perencanaan (Plan). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti melalui Media Center oleh jajaran pimpinan serta tim kerja terkait. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola peradilan melalui pemahaman mendalam mengenai konteks organisasi, kebijakan anti penyuapan, dan penyusunan manual SMAP sebagai landasan operasional peradilan yang akuntabel.

Kegiatan pendampingan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dan tim kerja yang bertanggung jawab dalam implementasi SMAP di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Peserta yang hadir meliputi Manajemen Puncak (Ketua PN Lubuk Pakam), Ketua FKAP (Wakil Ketua PN Lubuk Pakam), Wakil Ketua FKAP (Panitera PN Lubuk Pakam), serta Sekretaris FKAP (Sekretaris PN Lubuk Pakam). Selain itu, turut serta pula personel yang tergabung dalam tim Auditor Internal, Tim Pembangunan Integritas, serta tim Pengendali Dokumen (Document Control). Kehadiran seluruh unsur ini menegaskan komitmen kolektif aparatur pengadilan dalam membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Previous IKAHI Cabang Lubuk Pakam Hadiri Puncak HUT ke-73 IKAHI Secara Virtual Disertai Syukuran Pemotongan Tumpeng

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved