Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perkuat Layanan Inklusif melalui Sosialisasi dan Bimtek Layanan Disabilitas

Lubuk Pakam, 10 Juli 2026– Dalam rangka menjaga konsistensi dan mengevaluasi mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Briefing Evaluasi bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang PTSP pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 17.00 WIB setelah jam pelayanan berakhir.

Briefing evaluasi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, seluruh petugas meja layanan PTSP, personel Keamanan (Satpam), hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).

Pelaksanaan briefing di akhir pekan ini ditujukan sebagai wadah monitoring berkala untuk mengukur efektivitas pemberian layanan yang telah berjalan selama seminggu terakhir. Adapun fungsi utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi setiap kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, menyelaraskan persepsi standar pelayanan operasional, serta memastikan seluruh unsur penunjang —mulai dari aspek pengamanan hingga kebersihan lingkungan—tetap terjaga dalam kondisi optimal.

Melalui forum evaluasi ini, seluruh lini garda terdepan dapat saling berkoordinasi secara langsung demi meningkatkan responsivitas, menjaga transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis, prima, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perkuat Layanan Inklusif melalui Sosialisasi dan Bimtek Layanan Disabilitas

Lubuk Pakam, 26 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Layanan Disabilitas pada Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kegiatan diawali dengan Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 serta Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas, sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang ramah, setara, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Internal Layanan Disabilitas yang menghadirkan narasumber dari unsur internal dan eksternal. Bimtek ini disampaikan oleh Nasfi Firdaus, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta Sryenda Marcelina Kembaren, S.Sos., Pekerja Sosial Ahli Pertama dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan dimoderatori oleh Oloan Sirait, S.H., M.H., dengan Notulis Valentina Amanda Sitorus Pane, S.H.

Dalam bimtek tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang turut menghadirkan penyandang disabilitas, yakni penyandang tuna rungu dan tuna wicara, sebagai bagian dari metode pembelajaran langsung. Para peserta diberikan pelatihan praktik mengenai cara berinteraksi dan berkomunikasi yang tepat dengan penyandang disabilitas, termasuk simulasi pelayanan kepada penyandang disabilitas fisik, guna meningkatkan empati, pemahaman, serta keterampilan aparatur dalam memberikan layanan yang inklusif.

Melalui pendekatan praktik langsung ini, aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diharapkan tidak hanya memahami ketentuan normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan etika pelayanan disabilitas secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya pada layanan publik di lingkungan pengadilan.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam mewujudkan akses keadilan bagi semua, serta mendukung penyelenggaraan peradilan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Previous Apel Pagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 26 Januari 2026

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved