Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

KUNJUNGAN DIREKTORAT PEMBINAAN TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM KE PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM

Lubuk Pakam, 21-22 Oktober 2024. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Bapak Hasanuddin, S.H.,dan Kepala Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Jurusita, Bapak Junaedi Kamaludin, S.E., M.Si, bersama anggota tim, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri berdasarkan Surat Tugas Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 196/DJU.2/ST.HM3.1.2/IX/2024 tanggal 14 Oktober 2024.

Kunjungan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk pengambilan data dan sampel tenaga teknis pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan untuk evaluasi kinerja dan menghitung jumlah ideal kebutuhan tenaga teknis (Panitera Pengganti) berdasarkan volume dan jenis penyelesaian Administrasi Perkara. Dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terpilih sebagai salah satu satuan kerja yang dijadikan sampel.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah kategori Pengadilan Negeri Kelas IA dengan jumlah perkara diatas 2000 perkara setiap tahunnya, memiliki 27 tenaga teknis kepaniteraan yang terdiri dari 1 orang panitera, 3 orang panitera muda, 19 panitera pengganti, 1 jurusita dan 3 orang jurusita
pengganti.

Hal ini lah yang menjadi bahan evaluasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum untuk menyempurnakan penerapan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan, yaitu dengan cara menganalisa jumlah ideal dan kebutuhan Tenaga Teknis (Panitera Pengganti) berdasarkan volume dan jenis penyelesaian administrasi perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. 

Previous PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PENGADILAN TINGGI MEDAN DENGAN TOPIK ”BEBERAPA MASALAH DALAM PELAKSANAAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG”

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved