Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Berkala ke Lapas Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, 10 Juli 2026– Dalam rangka menjaga konsistensi dan mengevaluasi mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Briefing Evaluasi bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang PTSP pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 17.00 WIB setelah jam pelayanan berakhir.

Briefing evaluasi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, seluruh petugas meja layanan PTSP, personel Keamanan (Satpam), hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).

Pelaksanaan briefing di akhir pekan ini ditujukan sebagai wadah monitoring berkala untuk mengukur efektivitas pemberian layanan yang telah berjalan selama seminggu terakhir. Adapun fungsi utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi setiap kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, menyelaraskan persepsi standar pelayanan operasional, serta memastikan seluruh unsur penunjang —mulai dari aspek pengamanan hingga kebersihan lingkungan—tetap terjaga dalam kondisi optimal.

Melalui forum evaluasi ini, seluruh lini garda terdepan dapat saling berkoordinasi secara langsung demi meningkatkan responsivitas, menjaga transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis, prima, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Berkala ke Lapas Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, 25 April 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan Berkala ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam pada hari Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 1985 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Hakim Pengawas dan Pengamat (Hawasmat).

Dalam kegiatan ini, Hakim Pengawas Bidang Pidana, Bapak Simon Charles Pangihutan Sitorus, S.H., melakukan kunjungan langsung ke Lapas Lubuk Pakam. Beliau didampingi oleh Panitera Muda Pidana, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., beserta staf kepaniteraan pidana.

Tujuan dari kegiatan pengawasan ini adalah untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana, memastikan bahwa hak-hak tahanan terpenuhi, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kunjungan ini juga merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pengawasan secara berkala demi menjamin terlaksananya proses pembinaan yang manusiawi dan sesuai hukum di Lapas Lubuk Pakam.

Previous PC IKAHI Lubuk Pakam (PN Lubuk Pakam dan PA Lubuk Pakam) Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-72 IKAHI Secara Daring

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved