PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM GELAR PENANDATANGANAN MOU PRODEO

Lubuk Pakam, 10 Juli 2026– Dalam rangka menjaga konsistensi dan mengevaluasi mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Briefing Evaluasi bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang PTSP pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 17.00 WIB setelah jam pelayanan berakhir.

Briefing evaluasi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, seluruh petugas meja layanan PTSP, personel Keamanan (Satpam), hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).

Pelaksanaan briefing di akhir pekan ini ditujukan sebagai wadah monitoring berkala untuk mengukur efektivitas pemberian layanan yang telah berjalan selama seminggu terakhir. Adapun fungsi utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi setiap kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, menyelaraskan persepsi standar pelayanan operasional, serta memastikan seluruh unsur penunjang —mulai dari aspek pengamanan hingga kebersihan lingkungan—tetap terjaga dalam kondisi optimal.

Melalui forum evaluasi ini, seluruh lini garda terdepan dapat saling berkoordinasi secara langsung demi meningkatkan responsivitas, menjaga transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis, prima, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM GELAR PENANDATANGANAN MOU PRODEO

Lubuk Pakam, 7 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Prodeo dengan sejumlah organisasi bantuan hukum. Acara ini berlangsung di Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari Selasa, 7 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Indrawan, S.H., M.H., yang memberikan kata sambutan pembuka. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari organisasi bantuan hukum yang hadir, yakni:

  1. Organisasi Bantuan Hukum YESAYA 56, yang diwakili oleh Ketua Organisasi, Bapak Bornok Simanjuntak, S.H., M.H.
  2. LBH PARSAORAN, yang diwakili oleh Ketua LBH, Bapak Benjamin P. Manurung, S.H.
  3. POSBAKUMADIN, yang diwakili oleh Ketua, Bapak Irwansyah Rambe, S.H.
  4. LBH ADIWANGSA PURA KEADILAN, yang diwakili oleh Direktur, Bapak Marco Christian Sitorus, S.H.
  5. LBH ADINATA, yang diwakili oleh Ketua Umum, Bapak Roni Chandra Hasudungan Hutajulu, S.H.

MoU Prodeo ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan layanan pendampingan hukum bagi para terdakwa dalam proses pemeriksaan peradilan tingkat pertama. Penandatanganan MoU menjadi puncak acara, diikuti dengan sesi foto bersama.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Previous Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Yayasan LBH Shankara Mulia Keadilan

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved