Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berikan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas dalam Pengambilan Dana Konsinyasi

Lubuk Pakam, 5 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kemudahan yang diberikan kepada pihak yang menderita stroke dalam pengambilan dana konsinyasi.

Hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menerima permohonan dari seorang pihak penerima konsinyasi yang mengalami keterbatasan fisik akibat stroke. Menyadari kondisi tersebut, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam segera mengambil langkah proaktif dengan memberikan pelayanan khusus guna memastikan hak yang bersangkutan tetap terpenuhi tanpa harus menghadapi kesulitan administrasi.

Untuk memastikan kelancaran proses pengambilan dana, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Layanan Prioritas – Pihak yang memiliki keterbatasan fisik diberikan layanan prioritas sehingga tidak perlu antre dalam proses administrasi.
  2. Pendampingan Petugas – Staf Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mendampingi penerima konsinyasi mulai dari tahap verifikasi dokumen hingga pencairan dana.
  3. Kemudahan Administrasi – Proses administrasi disederhanakan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku agar lebih mudah diakses oleh pihak yang berkebutuhan khusus.
  4. Fasilitas Aksesibilitas – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk akses kursi roda dan ruang tunggu yang nyaman.

Dalam hal ini, pelayanan langsung diberikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Panitera Muda Perdata, dan Kasir, yang dengan sigap membantu proses administrasi dan pencairan dana agar berjalan lancar serta tetap sesuai prosedur.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pihak penerima konsinyasi dan keluarganya yang merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.

Dengan adanya inisiatif ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan prinsip Bangga Melayani Bangsa.

Previous Apel Pagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 3 Maret 2025

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved