Lubuk Pakam – Jum’at, 2 Agustus
2024. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Pendampingan Perbaikan
Data Eksekusi yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Thomas Tarigan, S.H.,M.H, Panitera, Panitera Muda Perdata, Kasubbag
PTIP, dan Staff Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kegiatan ini diadakan berdasarkan
hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dirjen Badilum terhadap
penyelesaian eksekusi di seluruh pengadilan negeri, dimana ditemukan selisih
data dan ketidaktepatan pengisian data eksekusi pada SIPP (Sistem Informasi
Penelusuran Perkara) sehingga menyebabkan perbedaan antara data manual dengan
aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP.
Kegiatan pendampingan ini
bertujuan untuk memperbaiki dan menyelaraskan data eksekusi agar sesuai dengan
standar yang ditetapkan, serta memastikan akurasi data dalam SIPP. Dirjen
Badilum menekankan pentingnya data yang akurat dan up-to-date dalam mendukung
transparansi dan akuntabilitas dalam proses eksekusi perkara di pengadilan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pengelolaan data eksekusi.