PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PENGADILAN TINGGI MEDAN DENGAN TOPIK ”BEBERAPA MASALAH DALAM PELAKSANAAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG”

Lubuk Pakam — Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan 1447 H, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama sekaligus Pemberian Tali Asih kepada Anak Yatim pada Rabu, 11 Maret 2026. Bertempat di lingkungan kantor PN Lubuk Pakam, acara ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur peradilan dengan mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim sebagai wujud syukur dan kepedulian nyata keluarga besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap sesama di bulan yang penuh berkah. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat yang menekankan pentingnya menjaga keikhlasan serta integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan. Melalui momen ini, diharapkan nilai-nilai religius dapat senantiasa melandasi setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.

Menjelang waktu berbuka, seluruh aparatur memanjatkan doa bersama demi keberkahan, kesehatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas memberikan keadilan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan kekeluargaan internal, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran PN Lubuk Pakam untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan bermartabat. 

PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PENGADILAN TINGGI MEDAN DENGAN TOPIK ”BEBERAPA MASALAH DALAM PELAKSANAAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG”

Lubuk Pakam, 18 Oktober 2024. Hakim dan Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Pembinaan pada hari ini mengambil topik “Beberapa Masalah dalam Pelaksanaan Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang”, yang dibawakan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Asban Panjaitan, S.H., M.H. sebagai narasumber, dan Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H. sebagai moderator.

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pengadilan Tinggi Medan dan secara daring yang diikuti oleh Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan melalui Zoom Meeting.

Previous PEMERIKSAAN KUALITAS DARAH GRATIS MENGGUNAKAN ANALISA MIKROSKOP PADA PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved