KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI E-COURT SECARA DARING DARI PENGADILAN TINGGI MEDAN

Lubuk Pakam, 10 Juli 2026– Dalam rangka menjaga konsistensi dan mengevaluasi mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Briefing Evaluasi bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang PTSP pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 17.00 WIB setelah jam pelayanan berakhir.

Briefing evaluasi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, seluruh petugas meja layanan PTSP, personel Keamanan (Satpam), hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).

Pelaksanaan briefing di akhir pekan ini ditujukan sebagai wadah monitoring berkala untuk mengukur efektivitas pemberian layanan yang telah berjalan selama seminggu terakhir. Adapun fungsi utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi setiap kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, menyelaraskan persepsi standar pelayanan operasional, serta memastikan seluruh unsur penunjang —mulai dari aspek pengamanan hingga kebersihan lingkungan—tetap terjaga dalam kondisi optimal.

Melalui forum evaluasi ini, seluruh lini garda terdepan dapat saling berkoordinasi secara langsung demi meningkatkan responsivitas, menjaga transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis, prima, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI E-COURT SECARA DARING DARI PENGADILAN TINGGI MEDAN

Lubuk Pakam, 30 Oktober 2024 — Ketua dan para Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Medan dengan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Court periode Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Surat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor 6069/KPT.W2/HK2/10/2024, tertanggal 29 Oktober 2024, yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi layanan E-Court di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.

Rapat daring ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak DR. Djaniko M. H. Girsang, S.H., M.Hum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Parulian Hasibuan, S.H.

Dalam arahannya, Bapak Djaniko M. H. Girsang menekankan pentingnya optimalisasi layanan E-Court di lingkungan peradilan untuk mendukung proses peradilan yang modern, cepat, dan efisien. Beliau juga menggarisbawahi sejumlah aspek teknis dan operasional E-Court yang perlu diperbaiki agar pelayanan semakin responsif dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui pertemuan ini, para peserta, termasuk Ketua dan para Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, berdiskusi mengenai berbagai kendala dan solusi praktis terkait penerapan E-Court. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan turut memberikan panduan dan arahan teknis guna memastikan setiap unit pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Medan dapat mengimplementasikan E-Court sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan peradilan yang lebih efektif dan transparan, serta meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat di era digital. Keterlibatan aktif Ketua dan jajaran Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung terwujudnya transformasi peradilan yang inovatif dan akuntabel.

Previous RAPAT KERJA BULAN OKTOBER 2024 & PENYERAHAN PENGHARGAAN HAKIM DAN PEGAWAI DENGAN KINERJA TERBAIK PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2024

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved