LUBUK PAKAM – Mengawali operasional pelayanan publik di awal pekan, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam menggelar kegiatan briefing rutin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area lobby pelayanan, Senin (28/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PN Lubuk Pakam, Ibu Melinda Aritonang, S.H., didampingi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam dan Hakim Pengawas PTSP. Briefing ini turut diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), para Kepala Subbagian (Kasubbag), seluruh petugas meja layanan PTSP, serta petugas keamanan (security).
Dalam amanat yang disampaikan, pimpinan menegaskan pentingnya konsistensi penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di area kerja masing-masing. Pimpinan juga memberikan penekanan khusus agar seluruh petugas memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta standar pelayanan yang telah ditetapkan, guna memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian layanan secara optimal.
Briefing ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, memantapkan kesiapan operasional sarana dan prasarana, serta menjaga komitmen integritas seluruh personel sebelum pintu pelayanan resmi dibuka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.