LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam kembali menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas keamanan (security), bertempat di area lobby PTSP PN Lubuk Pakam, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan briefing kali ini dipimpin langsung oleh Hakim PN Lubuk Pakam, Bapak Hiras Sitanggang, S.H., M.M.
Dalam pengarahannya, beliau menegaskan pentingnya peran PTSP sebagai pintu utama dan garda terdepan pelayanan peradilan. Seluruh urusan, permohonan, serta kebutuhan informasi publik yang berhubungan dengan pengadilan wajib terlayani secara terpusat melalui meja PTSP demi menjaga transparansi dan keteraturan administrasi.
Selain itu, beliau memberikan penekanan khusus terkait perlindungan data pribadi dan keamanan internal. Seluruh petugas diinstruksikan untuk tidak memberikan informasi pribadi aparatur pengadilan, seperti nomor telepon maupun alamat rumah pribadi, kepada pihak eksternal/masyarakat umum demi mencegah potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Seluruh prosesi briefing berjalan dengan tertib dan lancar.