LUBUK PAKAM – Pintu utama gedung peradilan belum genap dibuka ketika jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sudah merapatkan barisan di area loket, Senin pagi (3/8/2026). Pengecekan kesiapan ini menjadi filter utama sebelum petugas mulai menerima dan melayani kedatangan masyarakat pencari keadilan.
Pengarahan teknis ini dipimpin oleh Panitera PN Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, para Panitera Muda, Kepala Subbagian, seluruh petugas loket layanan, tim kebersihan, hingga personil keamanan kantor.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam pengecekan kali ini adalah kecepatan alur verifikasi berkas perdata maupun pidana, kerapian meja informasi, serta kepastian sarana disabilitas berfungsi tanpa kendala. Hakim Pengawas Bidang PTSP bersama Panitera juga melakukan uji petik pada kesiapan administrasi meja layanan guna memastikan tidak ada berkas masyarakat yang tertahan tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Pengarahan langsung di area loket tersebut ditutup tepat saat jam operasional dibuka, menandai kesiapan penuh seluruh petugas PTSP PN Lubuk Pakam dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan berkualitas sepanjang bulan Agustus.