
Lubuk Pakam, 12 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Addhie Yus Pramana Putra, S.H., M.H., menggelar briefing bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 12 Maret 2025.
Briefing ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas PTSP memahami dan menjalankan tugasnya dengan profesional, cepat, dan akurat sesuai dengan standar pelayanan peradilan. Dalam arahannya, Bapak Addhie menekankan pentingnya kedisiplinan, keramahan dalam melayani masyarakat, serta ketelitian dalam mengelola administrasi perkara.
Selain itu, dalam briefing ini juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi petugas PTSP serta solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan. Para petugas PTSP diberikan arahan terkait prosedur administrasi, standar operasional pelayanan, serta pentingnya menjaga etika dalam melayani masyarakat.
Diharapkan melalui briefing ini, kualitas pelayanan di PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam semakin baik dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan.