
Lubuk Pakam, 18 Maret 2025 – Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Addhie Yus Pramana Putra, S.H., M.H., mengadakan briefing bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam sesi ini, beliau menekankan pentingnya keramahan, ketepatan waktu, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan peradilan.
Briefing ini juga menyoroti optimalisasi layanan elektronik seperti e-Court dan e-Litigasi, serta penanganan keluhan masyarakat secara cepat dan profesional. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas kepada pencari keadilan serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
Dengan adanya briefing ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi berkala serta pelatihan rutin bagi petugas PTSP akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan hukum yang prima bagi seluruh masyarakat.