Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BAPAK PROF. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. TERPILIH SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2024 – 2029

Lubuk Pakam, 16 Oktober 2024. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia digelar pada Kamis, 16 Oktober 2024 di Jakarta. Terdapat 4 orang Haking agung yang menyatakan kesediannya untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung dengan masing-masing perolehan suara sebagai berikut :

  1. Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata) memperoleh 4 suara
  2. Soesilo, S.H., M.H., (Hakim Agung Kamar Pidana) memperoleh 1 suara;
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial) memperoleh 30 suara; dan
  4. Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., (Ketua Kamar Tata Usaha Negara) memperoleh 7 suara.

sedangkan suara tidak sah 2 suara.

Selanjutnya Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang mengatakan “Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,”

Dengan demikian Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mendoakan semoga Semoga senantiasa dilimpahkan keberkahan dan kebaikan dalam menjalankan tugas dan semoga Mahkamah Agung Republik Indonesia dibawah pimpinan Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menjadi lembaga yang lebih bermartabat dan berwibawa sebagai lembaga yudikatif. 

Previous Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor 509/Pdt.G/2024/PN.LBP

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved