Apel Pagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 3 Februari 2025

Apel Pagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 3 Februari 2025

Lubuk Pakam, 3 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 3 Februari 2025. Apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Hendrawan Nainggolan, S.H., selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Bapak Hendrawan Nainggolan menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa kunjungan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada hari ini menjadi momentum untuk terus menjaga standar kerja yang telah diterapkan, memastikan segala proses berjalan sesuai dengan ketentuan, serta menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan hukum yang prima.

 Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, serta pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sekaligus sebagai sarana menyampaikan informasi dan arahan penting bagi seluruh jajaran.

Dengan terlaksananya apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Pakam semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Previous Apel Sore Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jumat, 31 Januari 2025

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:30 – 16:00 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved

Skip to content