Briefing Pagi PTSP PN Lubuk Pakam Jumat 6 November 2026

Briefing Pagi PTSP PN Lubuk Pakam Jumat 6 November 2026

Lubuk Pakam, Jumat, 6 November 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jumat, 6 November 2026. Kegiatan dipimpin oleh Hakim PN Lubuk Pakam, Bapak Muhammad Nuzuli, S.H., M.H., dengan fokus pembahasan mengenai pentingnya penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Bapak Muhammad Nuzuli, S.H., M.H. menekankan bahwa penerapan 5S merupakan bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan profesional. Setiap petugas PTSP diharapkan senantiasa mengawali pelayanan dengan senyum, salam, dan sapaan yang baik, serta bersikap sopan dan santun. Hal ini penting untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, memberikan kesan positif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selain 5S, beliau mengingatkan pentingnya budaya kerja 5R. Prinsip Ringkas memilah barang yang diperlukan, Rapi memastikan dokumen tersusun pada tempatnya, Resik menjaga kebersihan, Rawat mempertahankan kondisi lingkungan tetap tertata, serta Rajin membiasakan petugas melaksanakan budaya kerja tersebut secara konsisten.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa penerapan 5S dan 5R bukan sekadar rutinitas semata, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur pengadilan. Kedisiplinan, tanggung jawab, penampilan, sikap, serta kebersihan area pelayanan merupakan aspek utama yang harus senantiasa dijaga.

Melalui briefing pagi ini, diharapkan petugas PTSP PN Lubuk Pakam semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam memberikan pelayanan berorientasi kepuasan masyarakat. Dengan mengimplementasikan 5S dan 5R secara konsisten, tercipta lingkungan pelayanan yang bersih, tertib, ramah, dan profesional demi terwujudnya peradilan yang prima serta berintegritas.

Editor Naskah : Muhammad Nuzuli, S.H., M.H.

Penyusun Konten : Stacy Monica Juliana Nainggolan, S.H.

Penulis Naskah : Andre Wijaya, S.H.

#PNLubukPakam #PengadilanNegeriLubukPakam #MahkamahAgungRI #Badilum #PTSP #ZonaIntegritas

Previous Panggilan Umum Kepada Tergugat III Nomor 410/Pdt.G/2026/PN Lbp

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved