01/09/2026 - In Pengumuman Terkini By Qori Chairawan Comment off Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Nomor 232/Pdt.G/2026/PN Lbp Previous Tindak Lanjuti Putusan PK Mahkamah Agung, PN Lubuk Pakam Laksanakan Konstatering Perkara Perdata di Desa Kelapa Satu Galang Next Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat Nomor 363/Pdt.G/2026/PN Lbp