LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Undangan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III: Pelaksanaan (Do) bagi Satuan Kerja Pembangunan Mandiri secara virtual dari Ruang Media Center PN Lubuk Pakam, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini diikuti secara langsung oleh Wakil Ketua PN Lubuk Pakam, Bapak Ruslan Hendra Irawan, S.H., M.H., serta didampingi oleh para koordinator dan anggota Tim SMAP PN Lubuk Pakam.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan dan pengendalian anti penyuapan yang telah dirancang dapat diimplementasikan secara nyata dan efektif dalam operasional pelayanan sehari-hari. Selain itu, pendampingan ini juga berfungsi mengevaluasi kesiapan PN Lubuk Pakam sebagai satker pelaksana pembangunan SMAP mandiri serta memantapkan komitmen seluruh jajaran dalam mencegah praktik penyuapan demi mewujudkan aparatur peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.