LUBUK PAKAM – Setelah berakhirnya jam pelayanan kepada masyarakat pada Jumat, 7 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan briefing evaluasi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta diikuti oleh Sekretaris, para Panitera Muda dan Kepala Subbagian selaku supervisor PTSP, petugas PTSP, petugas keamanan (satpam), dan petugas kebersihan (cleaning service).
Briefing menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berlangsung sepanjang pekan. Dalam suasana diskusi yang terbuka, peserta membahas pelaksanaan layanan pada setiap meja PTSP, koordinasi antarpetugas, kesiapan sarana pendukung, serta berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Masukan dari masing-masing bagian turut menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan pada hari-hari berikutnya.
Selain sebagai forum evaluasi, briefing juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antarunsur yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP. Dengan keterlibatan seluruh unsur pendukung pelayanan, diharapkan setiap permasalahan dapat diidentifikasi lebih cepat dan ditindaklanjuti secara bersama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tertib dan efektif.
Dengan berakhirnya briefing tersebut, evaluasi pelayanan minggu ini resmi ditutup. Berbagai masukan yang muncul selama diskusi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan PTSP, sehingga pelayanan pada pekan berikutnya dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.