Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 27 Juli 2026

Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, 27 Juli 2026

Lubuk Pakam, 27 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahwa masih terdapat sisa panjar biaya perkara yang belum diambil oleh para pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada para pihak yang namanya tercantum dalam daftar sisa panjar biaya perkara dipersilakan untuk mengambil haknya di Kasir Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari dan jam kerja dengan membawa bukti yang diperlukan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila sisa panjar biaya perkara tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal pengumuman ini, maka sisa panjar dimaksud akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut daftar perkara yang masih memiliki sisa panjar biaya perkara yang belum diambil per tanggal 27 Juli 2026:

DAFTAR PERKARA YANG BELUM MENGAMBIL SISA PANJAR PERKARA

PER TANGGAL 27 JULI 2026

 
 

No.

NOMOR PERKARA

TANGGAL PENDAFTARAN

TANGGAL PUTUS

SISA PANJAR

 

1

326/Pdt.P/2026/PN Lbp

6 Juli 2026

24 Juli 2026

Rp10,000

 

2

348/Pdt.P/2026/PN Lbp

14 Juli 2026

24 Juli 2026

Rp10,000

 

3

351/Pdt.P/2026/PN Lbp

14 Juli 2026

24 Juli 2026

Rp20,000

 

Jumlah Nilai Transaksi

Rp40,000

 
Previous Briefing PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 27 Juli 2026

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved