PN Lubuk Pakam Ikuti Workshop Program SMAP Tahun 2026

PN Lubuk Pakam Ikuti Workshop Program SMAP Tahun 2026

Lubuk Pakam — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Jumat, 10 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Program SMAP Tahun 2026 yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja dalam penerapan sistem pencegahan penyuapan, sekaligus memastikan implementasi program berjalan sesuai pedoman dan standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan teknis terkait tahapan pelaksanaan SMAP, strategi penguatan pengendalian internal, serta langkah-langkah dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik koruptif.

Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan SMAP Tahun 2026, khususnya sebagai Satuan Kerja Pembangunan Mandiri, dalam rangka mendorong tata kelola peradilan yang bersih, profesional, transparan, serta akuntabel, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Previous Bawas MA RI Gelar Pencanangan SMAP 2026, PN Lubuk Pakam Hadir sebagai Satker Pembangunan Mandiri

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved