PN Lubuk Pakam Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan Standar Pelayanan Pengadilan yang Diselenggarakan Pengadilan Tinggi Medan

Lubuk Pakam — Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan 1447 H, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama sekaligus Pemberian Tali Asih kepada Anak Yatim pada Rabu, 11 Maret 2026. Bertempat di lingkungan kantor PN Lubuk Pakam, acara ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur peradilan dengan mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim sebagai wujud syukur dan kepedulian nyata keluarga besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap sesama di bulan yang penuh berkah. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat yang menekankan pentingnya menjaga keikhlasan serta integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan. Melalui momen ini, diharapkan nilai-nilai religius dapat senantiasa melandasi setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.

Menjelang waktu berbuka, seluruh aparatur memanjatkan doa bersama demi keberkahan, kesehatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas memberikan keadilan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan kekeluargaan internal, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran PN Lubuk Pakam untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan bermartabat. 

PN Lubuk Pakam Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan Standar Pelayanan Pengadilan yang Diselenggarakan Pengadilan Tinggi Medan

Lubuk Pakam — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan sosialisasi regulasi dan standar pelayanan pengadilan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dan aparatur PN Lubuk Pakam mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Command Center PN Lubuk Pakam.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai ini membahas sejumlah ketentuan penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan peradilan. Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022, Standar Pelayanan Pengadilan berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012, serta Implementasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

Dalam kegiatan tersebut, PN Lubuk Pakam menugaskan aparatur yang berkaitan langsung dengan pelayanan perkara dan pelayanan publik, di antaranya Panitera, Panitera Muda, serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sosialisasi ini juga melibatkan unsur penegak hukum lain di wilayah hukum masing-masing, seperti Kejaksaan, Advokat, dan Kepolisian, guna memperkuat pemahaman bersama terhadap standar pelayanan peradilan.

Partisipasi PN Lubuk Pakam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di lingkungan pengadilan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan standar pelayanan yang berlaku, diharapkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Previous PN Lubuk Pakam Mengikuti Sosialisasi PERMA yang Diselenggarakan Pengadilan Tinggi Medan

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved