Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan bagi seluruh Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning pada tanggal 23 sampai dengan 27 Februari 2026, yang terbagi dalam dua tahapan, yaitu Tahap I (Belajar Mandiri melalui e-learning) pada 23–25 Februari 2026 dan Tahap II (Penyampaian Materi secara daring) pada 26–27 Februari 2026.
Pada hari pertama, Senin, 23 Februari 2026, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center PN Lubuk Pakam, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan diawali dengan orientasi dan pembukaan Bimtek Administrasi dan Teknis Yudisial yang dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sejumlah hakim serta aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan PN Lubuk Pakam yang telah ditunjuk mengikuti kegiatan ini secara aktif sesuai ketentuan, termasuk kewajiban presensi dan akses pembelajaran melalui platform e-learning Mahkamah Agung.
Keikutsertaan dalam Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi teknis, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan administrasi dan teknis yudisial. Dengan pembekalan ini, diharapkan implementasi tugas di tingkat satuan kerja semakin tertib, profesional, dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.