Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat dan Penanganan Huru Hara pada Jumat, 6 Februari 2026, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan keselamatan di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi tersebut diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur penanganan kondisi darurat, termasuk potensi kebakaran dan situasi huru hara, serta langkah-langkah yang harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang memberikan penjelasan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta tata cara evakuasi yang aman bagi aparatur dan masyarakat pencari keadilan. Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi penanganan situasi huru hara, guna melatih kesiapsiagaan dan respons aparatur dalam menghadapi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan simulasi berlangsung dengan tertib dan antusias, serta memberikan pengalaman langsung bagi seluruh peserta dalam memahami peran dan tanggung jawab masing-masing ketika terjadi keadaan darurat. Sinergi antara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan kegiatan ini.
Melalui sosialisasi dan simulasi tanggap darurat ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan peradilan yang aman, sigap, dan siap menghadapi situasi darurat, sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang optimal dan berkelanjutan.