Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Laksanakan Sosialisasi Internal E-Litigasi dan Penguatan Zona Integritas

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Laksanakan Sosialisasi Internal E-Litigasi dan Penguatan Zona Integritas

Lubuk Pakam, 29 januari 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur terhadap kebijakan peradilan terkini serta penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Kegiatan sosialisasi ini mencakup beberapa materi strategis di bidang administrasi perkara dan tata kelola pengadilan. Materi pertama adalah Sosialisasi E-Litigasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/KMS/XI/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik. Sosialisasi ini disampaikan oleh Adil Matogu Franky Simarmata, S.H., M.H., dengan moderator Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta notulis Stacy Monica Juliana Nainggolan, A.Md.AB.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama, serta Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kualitas produk peradilan.

Pada sesi berikutnya, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam juga melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang meliputi materi Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Kode Etik Aparatur Peradilan. Materi ini disampaikan oleh Muhammad Nuzuli, S.H., M.H., dengan moderator Dedy Anthony, S.H., M.H., serta notulis Andre Wijaya, S.H. 

Melalui kegiatan sosialisasi internal ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru secara konsisten, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam mendukung modernisasi peradilan melalui penerapan sistem elektronik, penguatan tata kelola yang baik, serta pembangunan Zona Integritas menuju wilayah yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal.

Previous Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor : 411/Pdt.G/2025/PN Lbp

Leave Your Comment

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved