PN Lubuk Pakam Laksanakan Pelatihan Pelayanan Prima PTSP Bersama BRI Kanca Lubuk Pakam

PN Lubuk Pakam Laksanakan Pelatihan Pelayanan Prima PTSP Bersama BRI Kanca Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, 20 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan Pelatihan Pelayanan Budaya Prima (Service Excellence) bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 20 Januari 2026, bekerja sama dengan BRI Kantor Cabang Lubuk Pakam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan standar pelayanan prima yang diterapkan di lembaga perbankan dan pelayanan publik.

Kegiatan pelatihan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Nasfi Firdaus, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis PTSP sebagai garda terdepan pelayanan pengadilan. Disampaikan pula bahwa peningkatan kompetensi petugas PTSP merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selanjutnya, kegiatan pelatihan disampaikan oleh Ibu Rehulina F. Sembiring, Manajer Operasional Layanan BRI Kanca Lubuk Pakam, yang membawakan materi terkait konsep service excellence, komunikasi efektif dengan pengguna layanan, serta penerapan budaya pelayanan prima dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat. Materi disampaikan secara interaktif dengan contoh praktik pelayanan yang aplikatif dan relevan dengan tugas petugas PTSP.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh Petugas PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mampu mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan budaya prima secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta layanan peradilan yang responsif, humanis, dan berintegritas.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Previous Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 & Sosialisasi Perma No. 1 Tahun 2013, Perma No. 1 dan 2 Tahun 2022.

Leave Your Comment

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved