Lubuk Pakam, 12 November 2025 – Dalam rangka menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ade Permana Putra, S.H., memberikan briefing kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP tersebut diikuti oleh seluruh petugas meja PTSP. Melalui briefing ini, Panitera Muda Pidana menekankan pentingnya koordinasi, ketelitian, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan, mengingat PTSP merupakan garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan pelayanan selama minggu berjalan, serta mengingatkan petugas agar selalu menjaga kebersihan dan kerapian area pelayanan.
Briefing berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh semangat, menunjukkan komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai dengan prinsip Peradilan yang Modern, Akuntabel, dan Berintegritas.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB