
Lubuk Pakam, 31 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran DIPA 01 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Baharuddin, S.H., bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Ibu Hetty Roslely Simanjuntak, S.E., serta operator dan staf Subbagian PTIP.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI, yang mengatur mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung RI mendorong seluruh satuan kerja untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) secara tepat waktu, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan arahan teknis serta penyesuaian kebijakan terkait perencanaan anggaran operasional di lingkungan peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini secara aktif, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan transparan.