Skip to content

Membangun Sinergi Pemasyarakatan dan Peradilan, PN Lubuk Pakam Laksanakan Wasmat ke Rutan Labuhan Deli

Lubuk Pakam, 24 Juli 2025 — Komitmen terhadap integritas peradilan dan perlindungan hak narapidana kembali diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) ke Rutan Klas I Labuhan Deli.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Wasmat kedua tahun 2025, setelah sebelumnya dilakukan di Lapas Lubuk Pakam pada April lalu. Pelaksanaan ini didasarkan pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985, yang menegaskan peran hakim pengawas dan pengamat (Hawasmat) dalam memastikan bahwa proses pemidanaan berjalan sesuai hukum dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Hadir dalam kegiatan ini Hakim Pengawas Bidang Pidana, Ibu Roziyanti, S.H. bersama Panitera Muda Pidana, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., dan tim Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk melaksanakan tugas pengawasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi tahanan, fasilitas rutan, serta pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara aparat peradilan dan pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memandang kegiatan Wasmat sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab institusi dalam memastikan bahwa setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dijalankan dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved