Lubuk Pakam, 5 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Syawal Aswad Siregar, S.H., M.Hum., memimpin langsung kegiatan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di area layanan PN Lubuk Pakam.
Kegiatan briefing ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas PTSP dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan beretika kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya bersikap ramah, profesional, dan responsif terhadap setiap kebutuhan pengguna layanan, sekaligus mengingatkan seluruh petugas agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan semangat pelayanan prima terus tertanam dalam diri setiap petugas PTSP sebagai garda terdepan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, terbuka, dan berkeadilan.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB