Lubuk Pakam, 28 Mei 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Berbasis Sistem Informasi Perkara (SIP) yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025, dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kegiatan ini diselenggarakan atas undangan Pengadilan Tinggi Medan kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis dan operasional terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Perkara (SIP) yang terintegrasi dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan administrasi perkara di lingkungan peradilan umum.
Seluruh jajaran hakim, kepaniteraan, serta tim IT Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Mereka mengikuti materi secara intensif yang mencakup pengelolaan data perkara, optimalisasi fitur-fitur SIPP, serta penguatan integrasi sistem informasi lainnya yang mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.
Kehadiran penuh seluruh unsur struktural dan teknis Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mencerminkan komitmen kuat satuan kerja dalam mendukung visi Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan yang modern, berbasis teknologi informasi, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berharap bahwa melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan administrasi perkara akan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB