Lubuk Pakam, 5 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kemudahan yang diberikan kepada pihak yang menderita stroke dalam pengambilan dana konsinyasi.
Hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menerima permohonan dari seorang pihak penerima konsinyasi yang mengalami keterbatasan fisik akibat stroke. Menyadari kondisi tersebut, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam segera mengambil langkah proaktif dengan memberikan pelayanan khusus guna memastikan hak yang bersangkutan tetap terpenuhi tanpa harus menghadapi kesulitan administrasi.
Untuk memastikan kelancaran proses pengambilan dana, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:
Dalam hal ini, pelayanan langsung diberikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Panitera Muda Perdata, dan Kasir, yang dengan sigap membantu proses administrasi dan pencairan dana agar berjalan lancar serta tetap sesuai prosedur.
Langkah ini mendapat apresiasi dari pihak penerima konsinyasi dan keluarganya yang merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.
Dengan adanya inisiatif ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan prinsip Bangga Melayani Bangsa.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB