Lubuk Pakam, Kamis, 3 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 secara daring di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan surat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MARI Nomor 225/BUA.6/DL1.10/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal Undangan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Pimpinan, Hakim, dan seluruh tenaga teknis pada 4 Lingkungan Peradilan tingkat pertama.
Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI Sobandi, yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin dasar atas adanya pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0
Dalam penyampaiannya juga Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI juga menyampaikan tujuan dari pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0 adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi oleh Tim pengembang aplikasi SIPP dan E-Court MA RI, adapun beberapa pembaruan yang dilakukan adalah meliputi: Optimalisasi Fitur Integrasi Data (API), Penambahan fitur Deteksi Dini (Early Case Detection System), penambahan fitur Permohonan Peninjauan kembali lebih dari satu kali, dan lain-lain.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait dengan beberapa pembaruan dalam Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.